Sumpah jabatan presiden Amerika Serikat

Ketua Mahkamah Agung John Roberts mengambil sumpah jabatan presiden kepada Joe Biden pada 20 Januari 2021.

Sumpah jabatan presiden Amerika Serikat adalah sumpah atau penegasan bahwa presiden Amerika Serikat mengambil alih jabatan tersebut. Kata-kata dalam sumpah tersebut ditentukan dalam Pasal II, Bab Satu, Ayat 8, dari Konstitusi Amerika Serikat, dan presiden baru harus mengambil sumpah tersebut sebelum menjalankan atau melaksanakan kewenangan atau tugas resminya.

Ayat ini merupakan satu dari tiga ayat sumpah afirmasi dalam Konstitusi, tetapi merupakan satu-satunya yang secara jelas menentukan kata-kata yang harus diucapkan. Pasal I, Bab 3 mengharuskan Senator, ketika duduk untuk mengadili pemakzulan, untuk "berada dalam Sumpah Afirmasi." Pasal VI, Ayat 3, secara serupa mensyaratkan mereka yang disebutkan di dalamnya untuk "terikat oleh sumpah afirmasi, untuk mendukung Konstitusi ini." Sumpah presiden membutuhkan lebih dari sekadar sumpah setia. Ayat ini memerintahkan presiden baru untuk bersumpah atau menegaskan bahwa ia "akan dengan segala kemampuan saya, memelihara, melindungi dan mempertahankan Konstitusi Amerika Serikat."[1]

  1. ^ Kesavan, Vasan. "Essays on Article II: Oath of Office". The Heritage Foundation. Diakses tanggal 20 Juli 2016. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search